Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021-2022
Hasil seleksi tahap 1 dapat dilihat pada hari Jumat, 7 Mei 2021 pkl 08.00 wib. Silahkan pilih kab/kota sekolah tujuan kemudian login dengan menggunakan nisn dan pin pada menu pengumuman.
Jika dinyatakan tidak diterima di tahap 1, maka dapat mengikuti seleksi tahap 2 s.d tahap 5 dengan menggunakan pin yang sudah dimiliki.
Khusus jalur penyandang disabilitas jika dinyatakan tidak diterima, maka pin sudah tidak dapat digunakan lagi pada seleksi tahap 2 s.d tahap 5.
Khusus jalur pindah tugas orang tua yang dinyatakan tidak diterima, untuk mendaftar di tahap selanjutnya silahkan mengunduh pin baru melalui menu pra pendaftaran dengan menggunakan KK wilayah Jatim atau Kab/Kota lain yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jatim.
Jika dinyatakan diterima, maka dapat daftar ulang online pada tanggal 14 s.d 19 juni 2021, dengan mengunggah surat keterangan lulus/ijasah. selanjutnya datang ke sekolah pada tanggal 21 s.d 30 juni 2021 (selama jam kerja) untuk daftar ulang secara langsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Verifikasi nilai rapor oleh siswa dapat dilakukan sampai dengan tanggal 17 April 2021 jam 12.00 WIB
Verifikasi nilai rapor oleh siswa dapat dilakukan sampai dengan tanggal 17 April 2021 jam 12.00 WIB Jika dinyatakan tidak diterima di tahap 1, maka dapat mengikuti seleksi tahap 2 s.d tahap 5 dengan menggunakan pin yang sudah dimiliki. Pada tanggal 14 s.d 19 Juni 2021, siswa yang diterima dapat mengunggah Surat Keterangan Lulus/Ijasah.
Pada tanggal 14 s.d 19 Juni 2021, siswa yang diterima dapat mengunggah Surat Keterangan Lulus/Ijasah.
Pada tanggal 21 s.d 30 Juni 2021, siswa yang diterima datang ke sekolah dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan membawa:
1. Bukti Pendaftaran dan Bukti Penerimaan yang dapat diunduh pada menu Cetak Bukti di laman ppdbjatim.net;
2. Surat Keterangan Lulus atau Ijasah (asli);
3. Kartu Keluarga (asli);
4. Dokumen penunjang lainnya yang diunggah oleh siswa pada proses pendaftaran PPDB Jatim 2021
Posting Komentar